Radio Aslinya Jepara

Curi Sepeda di Bantrung Rozak Babak Belur

Pencuri SepedaRozak (24) warga Desa Raguklampitan RT 20 RW 05 Kecamatan Batealit harus menerima amukan warga setelah tertangkap basah melakukan aksi kriminal mencuri sepeda ontel pada Kamis (8/1) pukul 18.00 petang.

Pelaku mencuri sepeda bermerek Wim Cycle milik Afandi (64), warga Desa Bantrung RT 12 RW 04 Kecamatan Batealit.Pelaku melakukan aksinya ketika korban sedang menuaikan sholat maghrib di masjid Baitus Sholihin di desa setempat.

Shodikin seorang saksi menceritakan, korban memarkir sepeda di selatan masjid. Tapi ketika selesai sholat, korban mendapati sepedanya telah raib. Menyadari hal ini, korban meminta pertolongan pada jamaah lain.

“Warga langsunng berbondong-bondong mencari pencuri, tak jauh dari masjid warga melihat sepeda korban, pelaku langsung di amuk masa,”ucapnya.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Batealit AKP Hendro Astro mengungkapkan, pelaku diciduk oleh aparat kepolisian dari Polsek Batealit setelah polisi menerima laporan dari salah satu warga. Dari hasi interogasi, pelaku mengaku dua kali
melakukan tindakan serupa.

“Pelaku mengaku sebelumnya melakukan tindak kriminal yang sama di Desa Teluk Awur Kecamatan Tahunan. Saat ini pelaku beserta barang bukti dalam pengamanan di Mapolsek Batealit. pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan ancaman kurungan di atas lima tahun,” kata Hendro

Comments
Loading...