Butuh Rp 30 Miliar Untuk Normalisasi Sungai di Jepara

Pemkab Jepara meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk melakukan proyek normalisasi sungai senilai Rp 30 miliar. Permintaan bantuan dalam bentuk proposal tersebut, telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI seiring dengan disahkannya APBN Perubahan 2015. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara Subroto, Jum’at (13/2).

“Proposal itu kami ajukan setelah mengumpulkan semua petinggi desa yang menjadi kawasan rentan banjir beserta camat masing-masing. Membahas penyebab utama terjadinya bencana banjir. Dari situ, kami simpulkan disamping rusaknya kawasan penyerapan air di lereng muria, juga adanya pendangkalan sungai terutama di muara-muara sungai yang ada di Jepara,” ujar Subroto.

Lebih lanjut Sbubroto mengatakan, dana untuk penanganan bencana banjir di APBD sangat tidak cukup. Apalagi hanya dianggarkan sekitar Rp 2 miliar. Padahal perbaikan sejumlah infrastruktur terutama sungai sebagai aliran air sangat banyak.

Senin kemarin, pihaknnya ke Banggar DPR RI untuk menindaklanjuti proposal yang dikirim, dan dalam sidang paripurna pengesahan APBNP proposal itu masuk.

“Dana itu murni untuk membantu APBD yang sangat kecil. Lantaran sudah disahkan oleh DPR RI, dimungkinkan Mei tahun ini pengerjaan normalisasi sudah dapat dimulai,” kata Subroto.

Artikel Terkait Lainnya

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

2 Komentar

Enable Notifications    Ok No thanks