Anggota Polsek Tahunan, Sabtu (28/3) malam mengelar razia balap liar . Dalam razia tersebut, polisi menyita 10 sepeda motor karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, dan 10 remaja yang terlibat balap liar ditangkap.
Kapolsek Tahunan, AKP Budi Wiyono mengatakan, anggota Polsek Tahunan menertibkan balapan liar tersebut karena pihaknya sering mendapatkan laporan terkait balap liar yang sangat meresahkan masyarakat. Selain itu, sering mengganggu lalu lintas saat malam hari di sepanjang jalan yang dijadikan arena balap.
”Razia tersebut memang ditujukan untuk menjaring pembalap liar. Ternyata semuanya masih remaja atau anak baru gede (ABG),” terangnya.
Selain mengganggu lalu lintas, lanjutnya, kenyamanan warga juga terganggu. Sebab knalpot yang tidak standar menghasilkan suara bising, dan mengganggu istirahat malam masyarakat sekitar. Warga sekitar sering mengeluhkan masalah ini.
”Sudah banyak sekali korban kecelakaan akibat balapan liar pada malam hari. Untuk itu kami akan lakukan patroli rutin,” katanya.
Dalam razia yang melibatkan 10 anggota Polsek mulai Sabtu pukul 23.00 hingga Minggu pukul 01.00 dini hari itu berhasil mengamankan 10 kendaraan. Saat ini kendaraan diamankan di Polsek Tahunan. Rencananya, orang tua dari 10 pelajar yang ditertibkan itu pada hari Senin (30/3) akan dipanggil ke kantor Polsek Tahunan.