Radio Aslinya Jepara

Diduga Sebelum Diperkosa UF Dicekoki Miras

YSC_1093_Wanita_Malam_2UF (15) seorang remaja warga RT 08 RW 04 Desa Kalipucang Wetan Kecamatan Welahan, menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan temannya. Remaja yang sudah tidak bersekolah itu diduga menjadi korban dari tujuh orang temannya pada Jum’at (20/02) lalu.

Muhammad Ali, saudara korban mengatakan, peristiwa asusila itu terjadi saat korban UF dijemput oleh temannya berinisial D pada Jum’at 20 Februari lalu dan diajak ke rumah kosong di Desa Bakalan Kecamatan Kalinyamatan. Di dalam rumah itu, ternyata sudah ada enam teman D lainnya. Keenam teman D tersebut yakni W, Ar, Ip, Sup, Aw dan Er.

“Korban diajak ke rumah kosong, kemudian dipaksa untuk minum minuman keras oleh para pelaku itu dan dicabuli,” ujar Muhammad Ali, Senin (9/3).

Ali melanjutkan, setelah korban yang masih dalam pengaruh minuman keras diajak oleh tujuh pelaku untuk menonton hiburan orkes dangdut di Desa Mantingan Kecamatan Tahunan. Selesai menonton orkes pada tengah malam, korban kembali diajak pulang ke rumah kosong dan kembali diperkosa.

“Setelah pagi harinya, korban kembali mendapat perlakuan yang sama yakni dicabuli oleh para pelaku,” imbuhnya.

Ali menambahkan, sementara ini terlapor baru satu orang yakni pelaku bernisial D (18). Terlapor dikenai pasal pencabulan dibawah umur.

“Keluarga berharap, polisi bisa segera menangkap pelaku-pelaku lainnya. Sebab, berdasarkan pertemuan di Desa Bakalan sebelumnya, sudah diketahui perbuatan itu dilakukan oleh tujuh orang,” katanya.

Sementara itu, saat diklarifikasi, salah satu petugas unit PPA Polres Jepara yang enggan disebut namanya mengatakan, laporan dari keluarga korban tersebut sudah masuk dan dalam proses penanganan. Namun pihaknya pihaknya masih belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.

Comments
Loading...