Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jepara, Prabowo mengatakan, mulai tahun 2016 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jepara akan memulai Proses pembangunan Embung Kalimati yang memanfaatkan lahan di bekas aliran Sungai Bapangan Kecamatan Jepara Kota. Proses pembangunan saat ini tinggal menunggu kucuran dana senilai Rp 49,9 miliar dari Pemerintah Pusat.
“Saat ini kami telah merampungkan pembuatan detail engineering design (DED). Selain bentuk fisik, DED tersebut juga menampung pembangunan fasilitas penunjang”, ungkapnya.
Kendati disebut embung, lanjut Prabowo, namun secara prinsip kerjanya tidak seperti embung. Pengelolaan air nantinya tetap akan memanfaatkan air yang mengalir dari Sungai Bapangan untuk selanjutnya dialirkan ke instalasi pengolahan. Adapun air yang masuk ke dalam embung dibiarkan masuk sebagai cadangan air saat kemarau.
“Keberadaan embung sendiri diharapkan mampu menampung air sekitar 110 ribu meter kubik. Namun, untuk bisa memenuhi target 110 ribu meter kubik air, PDAM masih perlu membebaskan sekitar 3,5 hektare lahan dimana 2,5 hektare merupakan lahan milik warga,” ungkapnya.