JEPARA – Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, prihatin akan salah satu permasalahan krusial yang harus dihadapi saat ini, yaitu meningkatnya berbagai kasus kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik maupun seksual. Semakin banyaknya pecandu narkoba, korban HIV, perdagangan anak, pornografi, dan lain sebagainya, dimana anak saat ini bukan lagi sebagai korban namun sebagai pelaku.
“Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), trend kasus pelanggaran anak mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016 mencapai 4.620 kasus,” ujarnya belum lama ini.
Kasus pornografi disebutkan Bupati merupakan kasus yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Data tahun 2016, menyebutkan bahwa anak korban pornografi mencapai 587.
“Hal ini menduduki ranking ke-3 setelah kasus berhadapan dengan hukum yang mencapai 1.314 kasus anak dalam bidang keluarga sejumlah 857 kasus,” ungkapnya.
Dikatakan Bupati, untuk Kabupaten Jepara sampai Maret tahun ini, tercatat ada 18 kasus kekerasan terhadap anak.
“Enam kasus anak berhadapan dengan hukum, serta dua kasus anak menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia),” tuturnya.
Ditambahkannya, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama dan dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar kasus-kasus semacam ini tidak perlu terjadi lagi. Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, maka peran keluargalah yang sangat diperlukan, karena keluarga merupakan peletak pengetahuan dasar dari etika dan norma terhadap diri anak, sehingga anak akan mengerti tentang bagaimana bertindak dan bersikap.
“Selain merupakan tempat pendidikan pertama bagi proses tumbuh kembang seorang anak, pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan dasar dan utama, yang kelak akan memberi pengaruh dan dampak secara langsung kepada masa depan anak,” pungkasnya.[]