Radio Aslinya Jepara

Khawatir Radiasi, Warga Demangan Jepara Tolak Pendirian Tower Seluler

TAHUNAN – Warga Desa Demangan RT 09 RW 02 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, menolak pendirian sebuah tower seluler di perkampungan mereka tinggal.

Penolakan tersebut diwujudkan dengan memasang banner dan spanduk penolakan di jalan utama dan titik lokasi pemasangan tower, Selasa (22/8).

Ridho, (44) warga setempat menjelaskan, pemasangan spanduk itu merupakan puncak kekesalan warga, setelah sebelumnya beberapa kali protes atas pendirian tower salah satu seluler tidak direspon oleh pihak desa.

Dirinya juga mengungkapkan jika ada sekitar 17 warga sekitar tower yang diundang sosialisasi. Sebagian memang sudah ada yang menerima kompensasi sebesar Rp 2 juta yang diberikan. Akan tetapi, menurutnya, warga yang menerima merupakan warga yang hanya memiliki lahan kosong disekitar lokasi, sedangkan rumahnya jauh dari lokasi.

“kami sudah diberi sosialisai tetapi dari sosialiasasi itu kami tetap tidak setuju, karena lokasi rumah kami dekat dengan tower itu. Kami semakin resah karena pembangunan tower tetap berlanjut, sampai sekarang sudah berdiri pondasi tower dan sebagian rangka tower,” ungkapnya.

Menurut Ridho, alasan penolakan warga atas pendirian tower didasari pada ketakutan dari efek radiasi jaringan seluler yang bisa mengganggu kesehatan, merusak barang elektronik, merusak lingkungan.

“Tower berdiri ditengah-tengah pemukiman warga juga menjadi alasan keberatan warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jepara, Diyar Susanto mengungapkan, jika tower seluler yang didirikan di Demangan itu belum ada izin. Akan tetapi, saat ini, katanya, perizinan sedang dalam pengurusan, termasuk Izin Gangguan (Ho).

“Seharusnya pembangunan dimulai keetika izin sudah keluar, kami menyarankan agar komunikasi dengan warga terus digalakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.[]

Comments
Loading...