WELAHAN – Menindaklanjuti kasus mesum di toilet masjid Desa Brantak Sekarjati Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara yang dilakukan Sugeng Prihantono (47) warga Demak dan Susilowati (33) warga Mayong Jepara pada Selasa lalu (24/10). Kapolsek Welahan berniat untuk menikahkan pasangan mesum itu. Hal itu dilakukan, lantaran pasangan itu tidak mau dipulangkan ke rumah. Padahal, tidak dilakukan penahanan atas kasus mereka.
Kapolsek Welahan AKP Rismanto mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan KUA Welahan, dan diperbolehkan sepanjang persyaratan administrasi terpenuhi. Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil keluarga pasangan tersebut.
“Mereka tidak mau pulang dan memilih tinggal di Mapolsek, setelah saya tanya apakah mereka mau dinikahkan? dan mereka bilang mau, serta senang jika dinikahkan. Kami berniat akan segera menikahkan mereka,” ungkapnya.
Untuk acara pernikahan, kata Rismanto, nantinya akan dilaksanakan di Mapolsek Welahan dengan disaksikan kedua belah pihak keluarga mereka.
“Kami akan memangil keluarga mereka untuk menyaksikan pernikahan itu, dan untuk uborampe (makan-makan) kami sediakan seadanya,” paparnya.[]