Radio Aslinya Jepara

Ini Beberapa Yang Dilombakan di MQK Nasional 2017 di Jepara

JEPARA – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kementerian Agama Ahmad Zayadi melantik Dewan Hakim Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat Nasional ke-VI Tahun 2017, di Pendopo Kabupaten Jepara Kamis (30/11/2017) malam.

Dewan hakim MQK ini akan menjadi juri pada beberapa lomba.

Pertama, lomba membaca, menerjemahkan, dan memahami kitab kuning. Total ada 25 bidang yang akan dikompetisikan dan terbagi dalam tiga tingkatan, yaitu dasar, menengah, dan tinggi.

Untuk Marhalah Ula (tingkat dasar), lanjut Zayadi, ada lima bidang lomba, yakni Fiqh, Nahwu (Gramatika Bahasa Arab), Akhlak, Tarikh (Sejarah), dan Tauhid. “Marhalah ula diikuti santri yang sudah berada di pesantren minimal satu tahun, dan berusia maksimal lima belas tahun kurang sehari,” ujarnya.

Untuk Marhalah Wustha (tingkat menengah), ada sembilan bidang lomba, yakni Fiqh, Nahwu (Gramatika Bahasa Arab), Akhlak, Tarikh (Sejarah), Tafsir, Hadits, Ushul Fiqh, Balaghah, dan Tauhid.

Kedua, lomba debat konstitusi berbasis kitab kuning. Lomba ini akan menggunakan Bahasa Arab dan Inggris.

Ketiga, Eksibisi, yaitu pertunjukkan atraktif tentang nazham kitab populer di pondok pesantren yang diisi oleh tim (maksimal 5 orang) dari setiap kafilah. Nazham yang akan ditampilkan antara lain dari kitab Alfiyah ibn Malik (kitab berisi 1000 bait syair tentang ilmu gramatika Bahasa Arab).

Perlu diketahui MQK Nasional ke VI 2017 diselenggarakan atau bertempat di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara mulai tanggal 29 November hingga 7 Desember  2017.

Tidak kurang dari 2.680 santri nasional diperkirakan akan ikut ambil bagian pada gelaran tiga tahunan ini.[]

Comments
Loading...