JEPARA – Purnatugas merupakan tahapan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus terkadang menjadi kebanggaan dan dambaan tersendiri.
Mereka yang mencapai masa purnatugas, dianggap merupakan ASN yang baik serta telah mampu menyelesaikan amanah tugas hingga tuntas. Hal itu dikatakan, Bambang Slamet Raharjo yang wewakili Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun di Ruang Kerja Bupati Jepara, Kamis (1/2/2018).
Bambang Slamet Raharjo memaparkan, atas nama Pemkab Jepara, mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan kepada ASN yang mencapai purnatugas selama ini. Terutama saat menjalankan tugas-tugas kepemerintahan dan pelayanan ke masyarakat di lingkungan Pemkab Jepara.
“Kami berharap bagi ASN yang memasuki usia pensiun agar jangan menjadi halangan untuk terus mengabdi kepada masyarakat dan negara. Tentu telah terpatri atau tertanam dalam jiwa nilai-nilai pengabdian kepada negara, bangsa dan masyarakat tersebut tidak hanya sewaktu kita menjadi ASN, namun selalu diwujudkan oleh setiap warga negara yang selalu setia kepada bangsa dan negara,” ujar Bambang.
Dengan mekamisme penerimaan SK Pensiun yang telah menggunakan pola klaim otomatis, para ASN calon penerima pensiun tidak perlu mengurus usulan pensiun dan Tabungan Pensiun (Taspen), semua telah diselesaikan oleh BKD dengan dibantu oleh Bank BPD Kantor Cabang Jepara sebagai mitra bayar Pemkab Jepara.
Disamping SK pensiun juga diserahkan langsung lembar penghargaan dan ucapan terima kasih, Tabungan Hari Tua (THT), uang pensiun pertama, dan Tabungan Perumahan (Taperum).
Pada kesempatan itu, ada 21 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang menerima Surat Keputusan (SK) pensiun di Ruang Kerja Bupati Jepara. ASN tersebut yakni Marsono (DPUPR), Suhartono (UPT Wilayah Pakisaji DPUPR), Titik Sugiharti (DP3AP2KB), Nasirin (Dishub), Sunaryo (RSUD RA Kartini), Sri Suciati (Kecamatan Kembang), dr. Priyo Purwanto (Dinkes), dan 14 pendidik pada sekolah dasar.
Pada acara pemberian SK Pensiun tersebut, hadir pula Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM Setda Jepara, Bambang Slamet Raharjo, Inspektur Kabupaten Jepara Anwar Haryono, Kepala BKD Jepara Diyar Susanto, dan perwakilan BPKAD Jepara, serta Pimpinan Bank BPD Kantor Cabang Jepara.[]