JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara merayakan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Selasa (1/5/2018) dengan cara berbeda. Sedikitnya 1.500 pekerja/buruh dari berbagai perusahaan yang ada di Jepara turun ke jalan untuk mengikuti jalan sehat bersama bupati jepara dan Forkopimda.
Perayaan Hari Buruh pada pagi itu, diawali dengan pelaksanaan apel dan senam bersama dengan peserta dari unsur pekerja beserta pimpinan perusahaan. Ahmad Marzuqi dalam amanatnya saat apel, mengungkapkan kinerja investasi di Kabupaten Jepara telah menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif dan dinamis.
Hal itu semakin klop dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan para pekerja dan buruh, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya para pekerja/buruh.
Betapa tidak, saat ini Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Jepara sebesar Rp 1.739.360 per bulan. Besaran UMK tersebut menurut Bupati, sudah bisa digunakan oleh pekerja untuk mencukupi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Didasarkan pada KHL bagi seorang pekerja lajang, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan UMK setiap tahunnya. Tahun 2016 UMK Jepara Rp 1.350.000, tahun 2017 naik menjadi Rp 1.650.000, dan tahun 2018 ini meningkat menjadi Rp 1.739.360,” ujar Marzuqi.
Tidak hanya mengupayakan upah layak, pemerintah dikatakannya, juga akan terus melakukan monitoring pelaksanaan pemenuhan hak-hak tenaga kerja dan buruh oleh perusahaan. Diantaranya, adalah dalam pemberian THR, serta intruksi kepada badan usaha swasta untuk mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarganya dalam program JKN.
Melalui momentum Hari Buruh Internasional kali ini, Bupati Ahmad Marzuqi juga berharap agar hubungan harmonis antara buruh, pengusaha dan pemerintah untuk selalu dijaga bersama-sama. “Karena dengan keharmonisan saya percaya akan dapat membantu peningkatan kesejahteraan pekerja, menyelesaikan masalah ketenagakerjaan, serta mendatangkan kebaikan bagi kepentingan bersama,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jepara, Murdianto mengatakan, bahwa kegiatan perayaan Hari Buruh Internasional bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, sehingga akan tercipta kondusifitas di Bumi Kartini.
“Semoga dengan peringatan Hari Buruh tahun ini, hubungan industrial di Kabupaten Jepara semakin baik, dan hak-hak buruh terpenuhi, serta kota Jepara yang kita cintai semakin maju dan aman. Sehingga kita bisa bekerja dengan nyaman,” pungkas Murdianto.[]