KELING – Kabupaten Jepara siap menjadi kawasan pengembangan kopi nasional untuk mengisi pasar dalam dan luar negeri yang cenderung terus meningkat. Kesiapan tersebut didasari atas ketersediaan hamparan areal pertanaman kopi rakyat yang mencapai 2.429,08 hektar dan sudah tergarap sekitar 1.654 hektar (68 persen). Dengan luasan tersebut, Kabupaten Jepara telah mampu menghasilkan produksi kopi rakyat mencapai 919,012 ton di tahun 2017.
Seperti diketahui, saat ini kopi Jepara telah berkembang tidak hanya berupa biji kering (ose/green bean), tetapi juga sudah berupa biji sangrai (roasted bean) maupun berupa bubuk kopi. Selain kopi robusta, tiga tahun terakhir juga sudah mulai dikembangkan kopi arabika dan arabusta.
Berkembangnya beragam produk kopi Jepara ini, sejalan dengan meningkatnya aktivitas usaha agribisnis, kopi sejak dari usaha budidaya, panen, paska panen dan pengolahan hasil. Hal ini terungkap di kegiatan Krida Pembangunan bertema Wiwitan Panen Kopi dan Pencanangan Desa Tempur sebagai Desa Organik Berbasis Komoditas Kopi, di lapangan Desa Tempur, Dukuh Duplak, Kecamatan Keling.
Dalam sambutannya, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, mengucapkan selamat kepada para petani dan kelompok tani yang pada hari ini melaksanakan tradisi “wiwitan” atau penanda dimulainya panen kopi tahun ini. “Teriring harapan pada panen tahun ini, kita akan memperoleh hasil yang lebih baik dan memuaskan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Marzuqi.
Lebih lanjut Marzuqi juga mengatakan, bahwa Pemkab Jepara optimis memperoleh hasil baik atas upaya diusulnkannya Kabupaten Jepara sebagai kawasan pengembangan kopi nasional kepada Kementerian Pertanian RI.
Optimisme ini sangat beralasan, selain karena jumlah produksi kopi dalam beberapa tahun terakhir mengalani peningkatan, hal ini juga dilatarbelakangi areal pertanaman kopi rakyat yang tersebar di lahan-lahan atas lereng Muria yang subur dan penuh dengan unsur hara serta mineral. “Seperti wilayah Kecamatan Keling, Kembang, Bangsri, Pakisaji, Batealit, Mayong, dan Nalumsari,” tutur Bupati Jepara tersebut.
Disamping melalui usulan kepada Kementerian Pertanian, orang nomor satu di Kabupaten Jepara ini juga mengungkapkan telah membangun sinergitas antara stakeholder dan OPD terkait, baik tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah Pusat, sehingga dicapai percepatan pembangunan komoditas kopi di Kabupaten Jepara. “Diantaranya melalui pelaksanaan kegiatan, anggaran, maupun pembinaan sebagai upaya peningkatan produktivitas, mutu, perluasan jaringan pemasaran, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing melalui pemberdayaan petani kopi,” imbuh dia.
Dari sekian banyak hal yang telah dilakukan Pemkab Jepara dalam meningkatkan kualitas kopi Jepara, pada kesempatan itu Bupati juga mencanangkan Desa Tempur (bersama dengan Desa Kunir) sebagai desa organik berbasis komoditas kopi. Sebagaimana diketahui, masyarakat Desa Tempur sejak lama telah terbiasa mengelola kebun kopinya secara organik, dengan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia disekitarnya.
“Dengan demikian, diharapkan dapat dihasilkan produk kopi yang berkualitas, yang mendukung kesehatan, hubungan sosial yang lebih manusiawi, pelestarian ekologi, sekaligus meningkatkan nilai tambah dari produk Kopi Jepara, serta kesejahteraan petani dan masyarakat yang juga meningkat,” pungkas Ahmad Marzuqi.[]