Radio Aslinya Jepara

Pemkab Jepara Kembali Bagikan Motor Dinas , Kali Giliran Untuk Kelurahan

JEPARA – Sejumlah sepeda motor baru kembali diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Setelah semua desa, kini dibagikan untuk operasional di tiap-tiap kelurahan. Total ada sebelas unit kendaran sesuai dengan jumlah instansi kewilayahan tersebut.

 

Bantuan motor dinas bagi kelurahan diserahkan Penjabat Bupati Edy Supriyanta. Itu usai upacara peringatan ke-27 Hari Otonomi Daerah, dan Hari Pendidikan Nasional di Alun-Alun Jepara 1, Selasa (2/5/2023). Kendaraan ini, dikatakan, untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. “Untuk peningkatan pelayanan sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

 

Pemberian kendaraan penunjang operasional layanan tersebut, disampaikan, bahwa salah satu dasarnya ialah konsiderans Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Peraturan ini diterangkan Edy, menggariskan penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Yakni, melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah. “Demikian pula dengan kendaraan berpelat merah yang lain,” tuturnya.

 

Oleh sebab itu, momen peringatan Hari Otonomi Daerah ini semua perangkat diminta untuk terus berinovasi. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program-program nasional.

 

Kesebelas sepeda motor tersebut terdiri dari dua jenis. Sembilan motor berbahan bakar bensin, sementara dua lain bertenaga listrik. Tahun pembuatan kendaraan-kendaran ini sama, yakni tahun 2023.

 

Ada pun penerima motor BBM, Kelurahan Bulu, Ujungbatu, Pengkol, Bapangan, Jobokuto, Demaan, Panggang, Karangkebagusan, Potroyudan. Sedangkan bantuan motor listrik diberikan untuk Kelurahan Saripan, dan Kauman.

 

Selain bantuan motor dinas bagi kelurahan, pada upacara tersebut Pemkab Jepara juga memberikan bantuan-bantuan untuk warga. Antara lain ada kursi roda, serta logistik pangan.

Comments
Loading...