Radio Aslinya Jepara

Warga Karimunjawa Kemah di Gedung DPRD Tolak Tambak Udang

JEPARA – Pemandangan di area gedung DPRD Kabupaten Jepara tak seperti malam biasanya yang selalu sepi. Semalam pemandangan di halaman gedung wakil rakyat itu terlihat ramai banyak orang dan beberapa tenda berdiri.

 

Mereka adalah masyarakat Karimunjawa dari berbagai latar belakang yang melakukan aksi kemah di halaman gedung DPRD Kabupaten Jepara untuk mengawal Perda RTRW. Mereka menolak adanya tambak udang di Karimunjawa. Massa juga membentangkan poster sebagai protes limbah tambak udang yang mengganggu lingkungan.

 

Koordinator aksi, Bambang Zakaria mengatakan, pihaknya berharap Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang segera disahkan melalui rapat paripurna.

 

“Kami berkumpul disini untuk menyamakan visi, menyamakan niat agar Perda Tata Ruang disahkan dan tambak udang berhenti,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Jack, Selasa (2/5/23) malam di halaman Gedung DPRD Jepara.

 

Menurut Bang Jack, Perda Tata Ruang rencananya akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara. Melalui Perda tersebut, kata dia, tambak udang intensif di Karimunjawa secara otomatis harus dihentikan.

 

Aksi itu kata dia, merupakan upaya kesekian kalinya atas penolakan tambak udang. Dalilnya tetap sama, tambak udang sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat secara umum di Karimunjawa.

 

Dari informasi dihimpun, tambak udang intensif mulai bertebaran di kepulauan Karimunjawa sejak tahun 2020 lalu. Saat ini tercatat sekitar 33 pengusaha tambak udang vaname yang dikelola secara intensif di Karimunjawa.

 

Sayangnya, kebanyakan pengusaha tambak tidak menyediakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai. Dampaknya, bau menyengat dan penyakit kulit dirasakan sangat mengganggu warga.

Comments
Loading...