JEPARA – Kabupaten Jepara kembali mencatatkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) pada Minggu, 12 Mei 2024 . Rencana awal bakal ada 6.300 perempuan berkebaya menyeduh dan minum kopi di Pantai Tirto Samudro, Bandengan.
Namun setelah dihitung ternyata peserta membludak yakni sebanyak 7.857 Perempuan Berkebaya Seduh dan Minum Kopi. Rekor itu sekaligus bentuk penghargaan atas pentingnya peran perempuan dalam budaya kopi.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu wujud penghargaan atas kontribusi perempuan dalam dunia kopi.
“Dari ladang hingga ke kedai kopi, perempuan telah memberikan kontribusi yang tak ternilai dalam dunia kopi. Mereka bukan hanya petani yang gigih, akan tetapi juga penyeduh kopi yang terampil,” ujarnya.
Di samping itu, ajang tersebut sekaligus sarana promosi pariwisata,memperkenalkan kekayaan budaya serta mendukung pengembangan ekonomi lokal. Menurutnya Kabupaten Jepara adalah salah satu daerah dengan potensi kopi yang cukup melimpah, dan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakatnya.
“Kopi tidak hanya sekadar minuman, tetapi juga merupakan sebuah karya seni yang memperkaya budaya dan kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Kegiatan ini kata Edy merupakan inisiatif masyarakat Jepara dan swasta yang sepenuhnya tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga murni partisipasi dari masyarakat.
“Selamat buat kita semua terima kasih buat semuanya yang telah men-support kegiatan ini dan mudah-mudahan jepara tetap maju,” ujar Pj Bupati.
Pemecahan rekor bertajuk “Kartini Menyeduh dan Minum Kopi di Kabupaten Jepara” ini pun mendapat respon baik dari Muri.
Perwakilan Muri Jawa Tengah, Sri Widayati mengatakan, Kartini Menyeduh dan Minum Kopi di Kabupaten Jepara tersebut menjadi anugerah Muri ke-24 untuk Pemerintah Kabupaten Jepara. Juga menjadi rekor ketiga dalam masa kepemimpinan Edy Supriyanta sebagai Pj Bupati Jepara.