JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus mengupayakan pelayanan infrastruktur yang prima di seluruh wilayah, salah satunya ruas jalan Jepara – Keling. Jalan yang menjadi penghubung antara Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati itu saat ini statusnya merupakan Jalan Provinsi.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jepara Hasannudin Hermawan pada Senin, (13/5/2024), mengatakan bahwa saat ini Pemkab Jepara mengupayakan agar jalan tersebut ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Nasional.
“Beberapa waktu lalu, Senin, (22/4/2024), kami dipimpin Bapak Asisten II dan beberapa dinas terkait sudah melaksanakan audiensi di Dinas Bina Marga Provinsi. Mengajukan ruas jalan Jepara – Keling agar ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional,” ucap Hasan.
Menurut keterangannya, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Bina Marga dan Cipta Karya mengapresiasi dan meneruskan usulan tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia (KemenPUPR). Hal tersebut bermaksud agar jalan tersebut nantinya dapat menggunakan dana APBN dalam melakukan perbaikan dan perawatan.
Hasan menambahkan selain melakukan audiensi dengan pihak Pemprov Jateng selaku pengelola jalan, Pemkab Jepara juga melayangkan surat ke KemenPUPR menindaklanjuti hasil audiensi dengan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng.
“Informasi yang kami terima bahwa Kementerian PUPR akan membahas usulan tersebut,” jawabnya.
Sebab menurut ketentuan, Surat Keputusan (SK) penetapan status jalan akan dilakukan review selama lima tahun sekali. Sedangkan menurut Hasannudin, ruas jalan Jepara – Keling telah direview oleh KemenPUPR pada 2022 lalu. Sehingga review yang akan datang dilakukan pada tahun 2027 nanti.
“Harapan kami semoga usulan ini dapat segera diterima dan ditindaklanjuti, sehingga apabila menjadi jalan nasional nanti perawatannya akan diampu oleh APBN,” pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meninjau perbaikan Ruas Jalan Provinsi Jepara – Keling di titik perbaikan Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Senin, (13/5/2024). Hal ini guna memastikan perbaikan mulai dilakukan secara bertahap.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah Pati Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Api D Prasetyaji, perwakilan Forkopinda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
“Memang banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan Jepara – Keling. Tetapi ini sudah mulai diperbaiki,” ucap Edy.
Edy mengatakan jika laporan terkait kerusakan jalan Jepara – Keling ini memang banyak dikeluhkan masyarakat melalui media sosial, portal lapor bupati, maupun disampaikan secara langsung. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jepara secara rutin melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya Dinas Bina Marga dan Cipta Karya selaku pihak yang berwenang.
“Dari Jepara hingga Keling kurang lebih ada 16 titik yang harus diperbaiki. Saat ini jalan tersebut telah dilakukan perbaikan,” tandasnya.