JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melantik 80 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Acara tersebut dilaksanakan di salah satu resto Bandengan, Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menyampaikan, berdasarkan pengumuman KPU Nomor : 885/2024 Tentang Hasil Penetapan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
” Setelah diambil sumpah dan dilantik, harus mempunyai komitmen dan tanggung jawab”, ungkapnya.
Menurutnya, Pilkada yang semakin hari kian dekat, semua harus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder.
Selanjutnya, para anggota PPK yang dilantik akan membentuk (Panitia Pemilihan Desa) PPS. Para anggota PPK diminta untuk stand by, baik siang maupun malam. Karena ini demi Jepara yang lebih baik.
“Ritme kita semakin cepat, maka harus dipersiapkan sebaik mungkin,”katanya.
Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, fakta Integritas yang sudah ditandatangani, harus dilaksanakan penuh amanah. Terlebih mereka sudah diambil sumpah.
Terkait sarana untuk PPK, Edy Supriyanta meminta dari Kecamatan untuk memfasilitasinya. Agar dalam menjalankan tugas lebih maksimal. Dirinya berharap, pelaksanaan Pilkada tahun ini berjalan aman, lancar, sukses, jujur dan adil.
“Kita semua akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada 2024. Semoga berjalan aman, lancar, sukses, jujur dan adil,” terangnya.