JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara 2024 di Ono Joglo Resort, Senin (23/9/2024) malam.
Dalam pengundian tersebut, Paslon KH Nuruddin Amin – Muhammad Iqbal mendapatkan nomor urut 1.
Adapun Paslon Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar mendapatkan nomor urut 2.
Nomor urut paslon ini ditetapkan Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma dan empat komisioner lainnya, disaksikan oleh Bawaslu Jepara dan partai pendukung.
Setelah ini, Paslon bisa mulai melakukan kampanye pada 25 September hingga 23 November.
Gus Nung mengatakan pihaknya tak menyangka bakal mendapat nomor urut sesuai yang diinginkan.
Padahal ia tak memilih secara langsung nomor urut 1.
“Jadi soal nomor urut itu dipilihkan. Karena yang mengambil pertama adalah Witiarso Utomo-Ibnu Hajar. Ternyata sesuai keinginan, nomor 1 itu juara,” kata Gus Nung.
Sementara itu, Witiarso Utomo juga bersyukur mendapat nomor urut sesuai harapan. Ia optimis mampu memenangi gawe Pilkada Jepara 2024.
“Kami ingin proses demokrasi hingga kampanye berjalan dengan santun tanpa merendahkan pihak lain sehingga tercipta kondusivitas daerah,” tandasnya.