Radio Aslinya Jepara

Tujuh Perusahaan di Jepara Sudah Bayar Gaji Sesuai UMSK, Apindo: ‘Itu Karena Mereka Patuh’

JEPARA- Tujuh perusahaan besar di Kabupaten Jepara diketahui sudah membayar gaji karyawan pada Bulan Januari sesuai besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Jepara 2025 yang tercantum dalam SK Gubernur Jawa Tengah Nomor:561/45.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Jepara, Syamsul Anwar mengatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi indikator bahwa perusahaan mampu membayar gaji karyawan sesuai UMSK, namun karena perusahaan patuh terhadap aturan.

 

“kami justru memberikan apresiasi, karena seberat apapun perusahaan menyikapi SK Gubernur, tetep dari perusahaan patuh menjalankan aturan pemerintah,” katanya saat mengadakan Persconference di HIPMI Corner Bar & Coffe Jepara pada Senin, (10/2/2025).

 

Ia mengatakan dari hasil koordinasi yang ia lakukan bersama dengan pengusaha padat karya di Kabupaten Jepara, saat ini beberapa perusahaan mulai melakukan efisiensi.

 

Hal tersebut sebagai dampak dari belum adanya keputusan terkait surat rekomendasi usulan perubahan UMSK Jepara 2025 yang dikirimkan oleh Pj Bupati Jepara kepada Pj Gubernur Jawa Tengah.

 

“Perusahaan ini selalu berpikir logis dan realistis, manakala (besaran nilai UMSK 2025) tidak dirubah, maka yang paling memungkinkan untuk bisa bertahan, ya (mereka) akan melakukan efisiensi,” ungkapnya.

 

Bentuk efisiensi yang saat ini menurutnya sudah dilakukan oleh perusahaan yaitu dengan tidak membuka rekruitmen karyawan baru, baik yang resign maupun yang kontraknya sudah habis.

Selain itu saat ini perusahaan juga sudah tidak memberlakukan lembur kerja bagi karyawan.

 

“Untuk itu kami berharap dan mendorong pemerintah, tolong pengusaha ini jangan digantung seperti ini, berikan kepastian, biar bisa menyikapi, apakah bertahan, mengembangkan, atau sebaliknya menyikapi realitas dengan melakukan langkah-langkah efisiensi,” tegasnya.

 

Sebab hingga saat ini, surat rekomendasi usulan perubahan UMSK yang dikirimkan oleh Pj Bupati Jepara belum mendapat jawaban dari Pj Gubernur Jawa Tengah.

Comments
Loading...