SIM Habis Masa Berlaku Lebih Tiga Bulan, Wajib Buat Baru
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Arianto Salkery didampingi Kanit Regident Iptu Syaifuddin mengatakan, sesuai aturan terbaru, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah habis masa berlakunya lebih dari tiga bulan, diwajibkan untuk membuat SIM baru. Untuk itu, pemilik SIM yang akan segera habis masa berlakunya diimbau agar dapat segera melakukan…
Selengkapnya...