Pemkab Jepara Akan Ubah Sistem Tamsil (Tambahan Penghasilan) Bagi ASN
JEPARA - Jika sebelumnya penghitungan tamsil (tambahan penghasilan) bagi Aparatur Sipil negara (ASN/PNS) di jajaran Pemkab Jepara mengacu hanya dengan absen datang dan pulang, dalam waktu dekat ini Pemkab berencana akan segera mengubah sistem tamsil yakni dihitung dengan rentang waktu kerja pada jam dinas yang tercatat dalam Laporan Kinerja Harian…
Selengkapnya...