Jumat, 1 Mei 2015

Lantas & Kriminal

117 Ruas Jalan di Jepara Akan Dibeton

Kepala Bidang Bina Marga pada DBMP-ESDM Jepara, Hartaya mengatakan, sebanyak 117 ruas jalan di Jepara akan dibeton. Peningkatan jalan dilakukan karena beberapa ruas jalan tersebut mengalami kerusakan parah tiap tahunnya. Perbaikan dengan aspal dinilai akan sia-sia. “Diantara 117 ruas jalan yang bakal dibeton, ada enam ruas jalan yang menjadi prioritas kami,” ungkapnya. Hartaya menerangkan, untuk ruas jalan di Kecamatan Jepara ... Read More »

Pengedar Upal Kembali Dibekuk Polisi

Satreskrim Polres Jepara kembali menahan dua tersangka pengedar uang palsu, mereka adalah Wahyudi (52) warga Desa Purwosari Kudus dan Sutrisno (38) warga Desa Kecapi Kecamatan Tahunan. Keduanya berhasil dibekuk saat mengedarkan Upal dengan cara membeli rokok di warung-warung kecil di wilayah Kecamatan Kedung Jepara. “Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang curiga. Kemudian ditindak lanjuti dan berhasil mengamankan kedua tersangka ... Read More »

Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dibekuk Polisi

Unit Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan Aslori atau AS (38) warga RT 12 RW 2 Desa Geneng Kecamatan Batealit . Pasalnya, residivis yang sudah lima kali masuk jeruji besi tahanan itu menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap seorang korban warga RT 8 RW 2 Desa Slagi, Pakis Aji, pada Selasa (14/4/15) lalu. Modus yang dilakukan tersangka yakni berpura ... Read More »

Pelaku Penganiayaan Siswa MIN Bawu Diancam Hukuman 5 Tahun

Dwi Santoso (33) pelaku penganiayaan terhadap salah satu siswa MIN Bawu Kecamatan Batealit, Jepara, terancam pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. AKBPFajar Budiyanto melalui Kasatreskrim Polres Jepara AKP I Wayan Suhendar, mengatakan, kondisi kejiwaan pelaku juga akan di periksa hal itu penting untuk memastikan kondisi kejiawaan dan mental pelaku. ”Tapi, apa pun ... Read More »

Awas Uang Palsu…!! Pengedar Tertangkap

Muh Syaifudin alias Pupuk (25) warga RT 02 Rw 02 Desa Damarwulan Kecamatan Keling Jepara. Harus mempertanggung-jawabkan perbuatanya di hadapan Polisi lantaran ia terbukti mengedarkan uang palsu. Syaifudin ditangkap bersama dengan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 5,2 juta, dalam pecahan Rp 100 ribu-an. “Kami berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti 52 lembar pecahan uang palsu Rp 100 ribu-an. ... Read More »