Selasa, 25 Februari 2014
25 Botol Miras Di Amankan
Puluhan botol miras di amankan di Polsek Tahunan

25 Botol Miras Di Amankan

Puluhan botol miras di amankan di Polsek Tahunan

Tak henti- hentinya Kepolisian Resor (Polres ) Jepara terus melakukan oprasi minuman keras (Miras) hingga ke Polisian Sektor ( Polsek).Hal itu terbukti dari Polsek Kota,serta Polsek Tahunan yang memiliki langkah yang sama.

Secara umum miras menjadi perhatian Polres Jepara sebagai langkah pencegahan.Salah satu oprasi terbaru di lakukan Polsek Tahunan bisa mengamankan 25 botol.Dengan rincian 20 botol bermerek dan lima gingseng.Barang haram itu di dapatkan dari penjual bernama Ernawati (30) warga Pengkol dan Nomo warga Senenan.

Kapolsek Tahunan, AKP Budi Yuwono mengatakan,pihaknya melakukan oprasi ketika ada hiburan dangdut di masyarakat,dengan demikian angka kejahatan bisa terus di tekan karena di yakini miras adalah awal dari munculnya tindak kejahatan.

Budi menambahkan lebih detail, acuan yang di gunakan adalah Perda Jepara Nomor 4 Tahun 2001 dan Perda Kabupaten Jepara nomor 2 Tahun 2013. Dia menegaskan pihaknya akan terus beroprasi ketika ada keramaian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>