Para Demonstran di depan Setda kemarin. Ratusan Warga Tulakan Tuntut PILPET di Ulang Posted by: Ferdy Kurniawan 15/11/2013 in Seputar Jepara, Sospol Tinggalkan Komentar Para Demonstran di depan Setda kemarin. Ratusan Warga Desa Tulakan ,Kecamatan Donorojo ,Jepara kemarin (14/11).Melakukan aksi demonstrasi di depan Sekertariat Daerah (Setda ) Jepara,yang sebelumnya mereka lakukan di Kantor Kecamatan Donorojo dan Balai Desa Tulakan. Dalam aksinya ratusan masyarakat mengunakan delapan truk dan empat mobil pribadi,serta membentangkan spanduk berisikan tuntutan agar Pemilihan Petinggi yang di berlangsung 03 November lalu di ulang,karena sebagian besar warga menilai cacat hukum. Kedatangan mereka di sambut Kabag Tata Pemerintah Eriza Rudi Y,Kepala Satpol PP Trisno Santoso ,Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dwi Riyanto,dan Camat Donorojo Edi Puspo.Perwakilan dari Demonstran di persilahkan masuk di Runag Rapat I Setda Jepara untuk melakukan audiensi. Perwakilan aliansi masyarakat Sutarlan,mengungkapkan setidaknya ada delapan dugaan kecurigaan,tentang P5 tidak transparan,ada warga luar Desa Tulakan yang ikut mencoblos,banyak warga yang tidak mempunyai kartu pemilih dan hanya mengunakan surat keterangan,P5 tidak menyampaikan jumplah daftar pemilih kepada semua calon,dalam kebijakan P5 hanya melibatkan salah satu calon,sebelum di mulai penghitungan surat suara tidak di umumkan jumplah pemilih yang hadir memberikan suara,ada undangan tidak ada nomer TPS dan trakhir sebagian pencoblos tidak mengunakan tinta. Lanjut Sutarlan,ketidak netralan panitia pemilihan petinggi tersebut berdasar adanya tempelan salah satu calon di kendaraan anggota P5,ada juga banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut mengkampanyekan salah satu calon. Kabag Tata Pemerintahan Eriza Rudi Y menjelaskan,Pemkab sedang proses menangani pemilihan petinggi Tulakan,dia melanjutkan pihaknya akan memanggil P5 pada pekan depan proses klarifikasi sudah berjalan akan tetapi warga sudah datang ke Setda Jepara. Eriza menambahkan soal alur hukum ketika ada sengketa pemilihan petinggi maka ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN),Sedangkan jika terkait pidana bisa melaporkan ke Polres Jepara. 2013-11-15 Ferdy Kurniawan Share ! tweet