Korban KDRT di Jepara Meninggal Dunia

Prosesi pemakaman korban KDRT Munjayana (34) di pemakaman Desa Karangondang Kecamatan Mlonggo kemarin

Warga Desa Karangondang Kecamatan Mlonggo pagi kemarin di gemparkan dengan adanya kabar seorang warganya yang meninggal karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

ia adalah Munjayanah (34) warga RT 4 RW 9 Desa Karangondang Kecamatan Mlonggo. Warga tak menyangka Munjayanah (34) wanita yang di kenal warga baik hati dan ramah kepada masyarakat meninggal di tangan suaminya sendiri yakni Karsoyo (36).

Adi pranugroho (31) yang merupakan kerabat korban menceritakan, Kejadian bermula saat Munjayanah dianiaya suaminya, Selasa (9/9) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban dipukul oleh suaminya menggunakan alu (alat penumbuk padi) di bagian kepala.

”Dipukul dua kali, kemungkinan korban melindungi kepala dengan tangan karena pada tangan korban terdapat bekas luka,” katanya

Setelah dipukul oleh suaminya, korban ditolong oleh keluarga dan dibawa menuju RSI Sultan Hadirin Jepara. Karena luka cukup berat, kemarinsekitar pukul 10.00 WIB Munjayanah meninggal dan langsung dimakamkan oleh keluarga.

Sementara itu, salah satu staf BP2KB Kabupaten Jepara, MJ Susanto mengatakan,Kasus KDRT ini, dikatakannya masuk dalam kategori penganiayaan berat dan takkan mendapat toleransi dari pihak kepolisian.
”Ini merupakan KDRT terberat, akan kami proses supaya mendapat hukuman yang setimpal,” ungkapnya.

Artikel Terkait
Leave a Comment

This website uses cookies.