Hiburan Dangdut, AKBP Fajar Budiyanto Teruskan Kebijakan Lama

Kapolres Jepara AKBP Fajar Budiyanto Tetap Lanjutkan Kebijakan Kapolres Lama.

Kebijakan pembatasan musik dangdut di Jepara yang dimulai pada Juli lalu saat Kapolres Jepara dijabat oleh AKBP Taslim Chaerudin, tetap dilanjutkan oleh Kapolres baru yakni AKBP Fajar Budiyanto. Fajar menyatakan akan tetap meneruskan kebijakan pimpinan lama mengenai pembatasan Pentas Musik Dangdut.

“Sesuai dengan yang sudah berjalan, pentas musik dangdut di wilayah hukum Jepara tetap hanya boleh dilakukan pada siang hari. Sedangkan
untuk malam hari, hanya diperbolehkan dalam bentuk solo organ,” ungkapnya.

Kebijakan ini ditempuh setelah Forkopinda (Forum Kordinasi Pimpinan Daerah) Jepara
menyetujuinya. Banyaknya pelanggaran hukum yang menyertai pertunjukan dangdut menjadi latar belakang diberlakukannya kebijakan pembatasan pertunjukan musik dangdut ini.

“Kebijakan itu merupakan upaya yang baik. Saya sebagai pejabat baru, dalam hal ini akan terus menerapkan,” ujar AKBP Fajar Budiyanto, Selasa (16/12).

Pihaknya, lanjut Fajar, masih menunggu keluarnya Perbup Jepara tentang Hiburan Malam. Perbup ini sedang dalam proses pembahasan. Dengan Perbup tersebut pihaknya berharap akan ada landasan hukum yang lebih baik dalam kegiatan hiburan malam di Jepara. 

Perbup tersebut nantinya tidak hanya mengatur soal orkes dangdut saja, namun juga semua kegiatan hiburan malam yang ada.

Fajar berharap kebijakan ini bisa didukung oleh semua lapisan masyarakat terutama oleh pemegang regulasi seperti kepala desa, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta orang tua.

”Semoga semuanya ikut membantu, karena ini semua salah satunya untuk membuat Jepara lebih kondusif, tidak ada konflik serta peredaran minuman keras dimasyarakat,“ pungkas Fajar.

Leave a Comment

This website uses cookies.