Selasa, 25 Februari 2014
Pelaku Spesialis Pembobol Kios Handphone Diamankan Polisi

Pelaku Spesialis Pembobol Kios Handphone Diamankan Polisi

OLYMPUS DIGITAL CAMERASebanyak 106 handphone berbagai merk berhasil diamankan satreskrim polres Jepara . 5 pelaku yang diamankan yakni KA (16) yang masih berstatus pelajar warga desa Mantingan Rt 1/1 Kec Tahunan , An (17) warga desa Mulyoharjo Kec Jepara, Vera Dayanti (20) warga Pekalongan Rt 3/4 Kec Batealit, Didik Purwanto (18) warga Desa Kuwaesen Rt9/3 Kec Jepara dan Ferry Anggara (20) Kelurahan Ujung Batu Rt 5/1 Kecamatan Jepara .

Kasubag Humas Polres Akp Usman Jumaidi saat gelar perkara di polres Jepara Kamis (16/14) mengatakan, Para pelaku telah beraksi di 15 tkp di wilayah Pecangaan dan wilayah kota dengan modus pembobolan kios handphone . para tersangka melakukan aksi bersama sama dengan merusak gembok toko dengan menggunakan gunting besar warna orange.

Usman menjelaskan, Untuk peranan masing masing yakni KA dan Ferry bertugas yang mengambil barang di TKP pencurian , Didik dengan AlN bertugas bertugas merusak dan memotong gembok dengan gunting besi besar warna orange dan Vera bertugas mengawasi diluar TKP serta menjual barang barang hasil curian tersebut .

Selain 106 hp, polisi juga berhasil mengamankan , 13 batre hp,12 buah usb ,17 buah charger, 2 Buah casing hp , 1 unit monitor lcd komputer dan 1 buah keyboard dari para tersangka.

Atas kejadian tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 17 tahun penjara. [fk]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>