Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Narkoba Di Rutan Jepara

JEPARA - Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Polres Jepara didampingi pegawai Rutan Jepara, menggeledah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Jepara pada Rabu (01/8/18) pagi.

Petugas memeriksa seluruh ruang dan penghuninya untuk mengetahui ada tidaknya narkoba atau benda terlarang lainnya. Pemeriksaan itu dilakukan pada setiap ruang tahanan.

Semua warga binaan menjadi sasaran pemeriksaan, mulai dari barang yang dibawa di saku hingga barang-barang pribadi yang ada di ruang tahanan. Razia bukan hanya menyasar blok tahanan laki-laki, melainkan juga blok tahanan perempuan.

Baca juga:  Jual Kue Brownies Berbahan Ganja Pemuda Asal Jepara Dibekuk Polisi

Selain penggeledahan badan, juga dilakukan tes urin kepada penghuni Rutan, hal itu dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada yang mengonsumsi barang terlarang narkoba.

Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Wibisono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bentuk progam kerja dan sinergitas dengan aparat yang lainnya. Terutama melihat situasi untuk memerangi narkoba. Hal tersebut juga dikatakan sebgai kegiatan rutin.

“Kegiatan hari ini berjalan baik, para penghuni rutan Jepara negatif gunakan narkoba,” ungkapnya.[]

Artikel Terkait Lainnya

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Enable Notifications    Ok No thanks