Puluhan pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam di Jepara Jelang Bulan Suci Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Jepara Dirazia Posted by: Ferdy Kurniawan 18/06/2014 in Seputar Jepara, Sospol Tinggalkan Komentar Puluhan pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam di Jepara Untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Jepara menjelang bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, menggencarkan razia tempat hiburan malam yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Jepara Senin malam (16/6). Tempat hiburan malam yang dirazia adalah yang berpotensi terjadi pelanggaran keamanan, keindahan, dan ketertiban (K3). Razia yang dipimpin langsung Wakil Bupati Jepara Subroto tersebut, menyasar beberapa lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan. Sejumlah tempat hiburan berupa rumah karaoke tersebut berusaha menyamarkan aktifitasnya dengan menggunakan rumah warga, dan beberapa lainnya sudah menempel plang papan nama, namun ternyata setelah dicek tidak mengantongi izin operasi. Kali pertama, anggota mendatangi rumah Solekan, 45, warga RT 5 RW IV Desa Ngeling Kecamatan Pecangaan. Di rumah itu, tim menemukan dua room (ruangan) yang digunakan untuk tempat karaoke beserta tiga pemandu karaoke (PK) serta botol bekas miras. Setelah itu, tim bergerak ke tempat karaoke “Rumah Hijau” yang ada di RT 3 RW II. Di lokasi milik Haryanto tersebut, lagi-lagi didapati room karaoke dan lima PK. Sedangkan di kawasan Joglo Putu Inten Jalan Pantai Karang Kebagusan Km 5 Teluk Awur Kecamatan Tahunan, di lokasi ini tim menemukan room beserta sembilan PK. Sementara di kawasan kuliner Pantai Pungkruk, tim berhasil mendata sekitar 35 PK yang beroperasi di lokasi tersebut. Lagi-lagi, aktivitas karaoke tersebut juga tidak mengantongi izin operasional. Tim juga menemukan bekas minuman keras dari sejumlah merk. “Kita tidak ingin mematikan aktifitas usaha mereka. Silahkan berusaha tapi jangan melanggar aturan. Bagaimanapun juga miras dan prostitusi tidak bisa ditolerir di Jepara,” tandas Subroto. Selama proses razia, Subroto berkomunikasi dengan para pengelola tempat karaoke tersebut. Pihaknya pun mengimbau agar para pengelola segera mengurus izin operasional. Terlebih izin gangguan (Ho) maupun perizinan lainnya. hiburan malam ramadhan razia satpol pp rumah karaoke 2014-06-18 Ferdy Kurniawan Share ! tweet