KPU Kabupaten Jepara merasa mendapat teror dari seseorang melalui telepon. Dalam beberapa hari ini ada orang yang tidak jelas identitasnya menelpon kantor KPU.
Senin kemarin (11/8), sekitar pukul 11.00 ada seseorang mengatasnamakan warga di Semarang menelpon kantor KPU Jepara untuk mencari ketua KPU.
Subchan Zuhri, anggota komisioner KPU Jepara mengatakan, penelpon yang mengaku bernama Rudiyanto warga Semarang itu di dalam telponnya mengumpat KPU seluruh Indonesia termasuk KPU Jepara telah berbuat tidak jujur dalam menyelenggarakan pemilu.
“Kebetulan saya kemarin yang mengangkat telepon. Penelpon mencari ketua KPU Jepara. Lalu saya jawab Pak Ketua sedang menghadiri sidang PHPU di MK,” terangnya.
Menurut Subchan, penelpon lantas mengungkapkan beberapa kali pernyataan dengan nada keras bahwa KPU telah tidak jujur dalam menyelengarakan pemilu.
“KPU adalah merampok demokrasi, KPU adalah perampok suara rakyat. Begitu diungkapkan beberapa kali,” ujarnya.
Mendapat pernyataan itu, Subchan mengaku berusaha memintai identitas penelpon. Namun, katanya, penelpon enggan menyebutkan identitas yang jelas. Penelpon tersebut menyampaikan tidak perlu KPU mengetahui alamat rumahnya.
Ditambahkan, telpon dari orang tidak jelas identitasnya itu sudah terjadi dua hari terakhir ini.
“Menurut staf di KPU Jepara, sejak Mingu kemarin sudah ada telpon bordering beberapa kali. Saat diangkat tidak mau berbicara,” tambahnya.
Dia berharap, masyarakat untuk menghormati proses pembuktian tuduhan kecurangan pemilu di dalam sidang PHPU di Mahkamah Kontitusi ini sedang berjalan ini.Apapun keputusan MK harus diterima oleh semua masyarakat.
KPU Jepara merupakan salah satu KPU di Indonesia yang turut digugat oleh pasangan nomor urut satu dalam perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden.
Dalam materi gugatannya, pasangan nomor urut satu menyampaikan keberatan dengan adanya pembagian mi instan dan sejumlah uang untuk mengarahkan pemilih mencoblos psangan tertentu. Juga adanya penyegelan kotan suara di PPK Jepara dengan lakban.
Dalam keterangan saksi pemohon di MK, juga menyebutkan bahwa ada oknum pejabat di Kabuaten Jepara yang mengumpulkan sejumlah petinggi/kepala desa untuk diarahkan menimih pasangan nomor urut dua.