Sabtu, 29 November 2014
Krisis Ekonomi Mendominasi Angka Perceraian Di Jepara
Ilustrasi

Krisis Ekonomi Mendominasi Angka Perceraian Di Jepara

Ilustrasi

Ilustrasi

Berdasarkan data Pengadilan Agama kelas I B Kabupaten Jepara, hingga September lalu, perkara perceraian tahun ini mencapai 1.419. Hal tersebut membuat angka perceraian di Jepara termasuk yang tertinggi di Jawa Tengah. Dan faktor dari penceraian itu didominasi karena alasan ekonomi. Hampir seribu kasus perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi.

Ketua Pengadilan Jepara melalui Penitera Muda Ahmad Nuri menerangkan, dari keseluruhan perkara yang diperkarakan di pengadilan, alasan ekonomi menjadi faktor utama perceraian. Serta perkara perceraian justru didominasi oleh cerai gugat atau perceraian karena gugatan pihak istri. Perkara perceraian yang diterima pengadilan rata-rata mencapai 150 per bulan. Lebih dari seratus perkara perceraian diputus oleh Pengadilan Agama tiap bulannya.

“Jepara bagian utara mendominasi perkara perceraian. Usia pasangan yang bercerai paling banyak antara 30-50 tahun,” jelasnya, Rabu (29/10).

Ahmad Nuri menerangkan, pengadilan tak semata memutuskan perceraian. Langkah awal yang dilakukan di pengadilan adalah berusaha memediasi kedua belah pihak yang akan bercerai. Tapi menurutnya, jika mediasi gagal dilakukan, maka terpaksa pengadilan memutus cerai, dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Faktor lain yang menyebabkan perceraian adalah tidak ada lagi keharmonisan dalam rumah tangga, gangguan pihak ketiga serta krisis moral yang tidak hanya dilakukan oleh pihak suami maupun pihak istri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>