Mosi Tidak Percaya Ketua DPRD Jepara Bukan untuk Melengserkan Jabatan

Jepara - Sebanyak 36 dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jepara menandatangani Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD Jepara, Imam Zusdi Ghazali. Surat mosi tidak percaya itu dijadikan dasar lampiran laporan Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno dan Junarso ke Badan Kehormatan (BK) untuk mengganti Ketua DPRD.

Juru bicara 36 anggota DPRD yang menandatangi surat mosi tidak percaya, Jamal Budiman, mengatakan surat itu tidak bermaksud untuk dilayangkan ke BK DPRD Jepara. Apalagi untuk melengserkan Imam Zusdi Ghazali dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Jepara.

“Jadi tujuan utama dari 36 teman-teman anggota DPRD Jepara tidak untuk pelengseran (jabatan ketua). Ketika yang bersangkutan (Imam Zusdi Ghazali) mau menandatangi surat pernyataan mau merubah sikap, ya sudah,” ujar Jamal, politisi Partai Golkar, kepada awak media di Jepara, Minggu malam (17/05/2020).

Baca juga:  Ketua DPRD Jepara Bantah Pakai Fasilitas Negara untuk Keluarga

Meskipun tidak semua penandatangan hadir, namun klarifikasi yang disampaikan merupakan sikap dari semua anggota yang sebelumnya memberikan tanda tangan. Penandatanganan diwakili semua fraksi yang ada. Dari 36 anggota DPRD yang menandatangani mosi tidak percaya, 21 orang diantaranya hadir.

“Kalau ada beberapa teman yang sudah memasukan surat (mosi) itu ke BK itu dinamika politik, dan kami tidak berprasangka buruk ada beberapa hal yang mungkin belum sepaham,” kata Jamal.

Ketua Fraksi PKB, Kholis Fuad, mengatakan tidak satu pun dari 36 anggota DPRD yang menandatangai surat mosi tidak percaya memegang surat itu. Surat tersebut jatuh ke tangan Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, yang tidak ikut menandatangani. Kemudian dijadikan dasar untuk membuat laporan ke BK.

Baca juga:  Ketua DPRD Jepara Bantah Pakai Fasilitas Negara untuk Keluarga

“Padahal kami sebetulnya tidak sampai ke arah itu (laporan ke BK), tapi malah pimpinan yang lain ingin meneruskan itu,” kata Kholis.

Mulanya, surat mosi tidak percaya yang sudah ditandatangani 36 anggota dewan dibawa Sunarto, anggota DPRD Jepara Fraksi Partai NasDem. Kemudian, dititipkan kepada staf ahlinya. Sebelum sampai di tangan Sunarto, surat tersebut diminta oleh Pratikno, Wakil Ketua DPRD Jepara.[]

Artikel Terkait Lainnya

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Enable Notifications.    Ok No thanks