Sebulan Zona Merah, Jepara Turun Jadi Zona Oranye Covid-19

Jepara - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Jepara masuk dalam zona oranye (risiko sedang) dalam peta persebaran Covid-19. Hal ini setelah sekitar sebulan Kabupaten Jepara masuk dalam zona merah (risiko tinggi).

Usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Jumat (14/8/2020) pagi, di Gedung DPRD Jepara, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, masyarakat dan semua pihak yang bersama-sama berjuang di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Alhamdulillah, atas kerjasama kita semua. Jepara yg semula zona merah dengan risiko tinggi, per 9 Agustus oleh Kemenkes, ditetapkan sebagai zona oranye dengan risiko sedang,” kata Andi.

Meskipun masuk dalam risiko sedang, masyarakat tidak boleh mengabaikan protokoler kesehatan, bahkan harus lebih ditingkatkan lagi. Melalui momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indoensia, orang nomor 1 di Jepara ini mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama membawa Jepara kembali ke zona hijau dengan risiko aman. “Kita tingkatkan kerjasama kita agar Jepara kembali ijo royo-royo,” kata bupati.

Baca juga:  Hari Bhayangkara Ke-74 Di Tengah Covid-19, Polres Jepara Bagikan Sembako Ke Warga

Sementara Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Jepara, dr. Fakhrudin mengatakan, trend positif ini karena ada upaya-upaya yang menjadikan perbaikan, sehingga dari zona merah menjadi oranye. Disampaikan, penentuan kriteria ini langsung dari Kemenkes RI dan dievaluasi seminggu sekali. Ada 15 kriteria penilaian yang dilakukan sehingga dinyatakan Jepara saat ini masuk zona oranye. “Namun tidak menutup kemungkinan, jika masyarakat mengabaikan protokoler kesehatan akan bisa kembali ke zona merah,” kata dia.

Beberapa yang dinilai yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat, dan pelayanan. Total ada 15 indikator, antara lain penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir, jumlah meninggal dunia, jumlah kasus yang dirawat di rumah sakit, kenaikan jumlah selesai pemantauan, laju insidensi kasus, hingga angka reproduksi efektif.

Baca juga:  Jelang Hari Raya Polres Jepara dan Kodim 0719 Bagi Sembako ke Lansia dan Anak Yatim Piatu

Dijelaskan, awalnya Kabupaten Jepara masuk zona hijau sebelum puasa, kemudian berubah menjadi kuning (risiko sedang), dan merah pada bulan Juni dan Juli. Kemudian, pada bulan Juli dan Agustus ada perkembangan. “Penilaian tidak hanya berdasar angka kasus dan kematian. Namun beberapa faktor lainya,” kata dia.

Dari data perkembangan korona di Kabupaten Jepara, hingga saat ini ada 190 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Sebanyak 104 orang melakukan isolasi mandiri, 50 orang perawatan dalam daerah, dan 36 orang dari luar daerah. Pasien sembuh mencapai 968 orang, dan meninggal dunia 87 orang.[]

Artikel Terkait Lainnya

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Enable Notifications    Ok No thanks