Polres Jepara Gelar Apel Kontijensi Aman Nusa II, Penanggulangan Pencegahan Virus Covid-19 di Jepara
Jepara - Polres Jepara, menggelar apel kesiapan Ops Kontijensi Aman Nusa II penanganan Covid-19. Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, bertempat di Lapangan Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Rabu (22/04/2020).
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, Apel Kontijensi Operasi Aman Nusa II-2020 yaitu untuk Penanggulangan Penyebaran Virus Corona Covid-19, dalam rangka penanganan Covid-19.
“Apel kontijensi ini terkait peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana dalam rangka penanggulangan virus Covid 19 yang semakin bertambah luas penyebarannya,” ungkapnya.
Saat ini di Jepara sudah ada delapan orang warga meninggal dunia. Satu orang meninggal dengan status positif Covid-19 dan tujuh orang lainnya meninggal dalam status PDP Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kapolres menyatakan akan segera melakukan beberapa rencana. Diantaranya adalah mendirikan posko terpadu tanggap Covid-19.
Rencananya akan ada dua posko terpadu yang didirikan berkerjasama dengan lintas sektor yang ada. Posko tersebut akan didirikan masing-masing di wilayah Mayong dan pelabuhan Penyeberangan Jepara.[]