Dua kandidat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada Jepara 2017 Sabtu (24/09) melaksanakan tes kesehatan di Rsud RA Kartini Jepara. Tes kesehatan ini dilakukan sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran calon sesuai dengan undang undang tentang pilkada.
Ketua KPU Jepara, M Haidar Fitri mengatakan, tes kesehatan bagi pasangan calon bupati-wakil bupati di laksanakan pada 24-26 September.
“ Hari pertama (Sabtu, 24/9) dilakukan pemeriksaan radiologi (USG dan thorak), uji laboratorium (darah dan urine), tes MMPdi , serta pemeriksaan psikologis dan pemeriksaan kesehatan lainnya oleh tim dokter,” ungkapnya.
Hari berikutnya, semua pasangan calon menuju RSUD Lukmono Hadi Kudus untuk pemeriksaan EKG, ECHO Cardio Grafi, tread mill, spirometry dan audiometri nada murni.
Kurangnya tenaga medis untuk jenis pemeriksaan kesehatan membuat satu sesi tes dilakukan di RSUD Lukmono Hadi Kudus. Semua pasangan calon menuju RSUD Lukmono Hadi Kudus untuk pemeriksaan EKG, ECHO Cardio Grafi, tread mill, spirometry dan audiometri nada murni.
Pemeriksaan yang banyak terfokus pada kondisi organ tubuh bagian dalam itu, kata Haidar, dilakukan di Kudus sebab di RSUD Kartini belum memiliki dokter dan petugas khusus.
Secara umum, lanjutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan, pemakai narkoba atau tidak, dan untuk mengetahui kejiwaan bakal pasangan calon.
“Semua kesimpulan hasil pemeriksaan dimungkinkan akan disampaikan pada 27 September. Sebab pada hari itu juga tim dokter melakukan rapat pleno kesimpulan hasil kesehatan,” katanya.